Apakah Cuntaka atau Datang Bulan Boleh Sembahyang ke Pura?
DENPASAR, KABARPORTAL.COM – Berikut merupakan penjelasan tentang apakah wanita haid, datang bulan atau cuntaka boleh melakukan persembahyangan?
Pertanyaan itu selalu muncul hingga saat ini dan menimbulkan berbagai persepsi.
Theologi Hindu menyebutkan bahwa Tuhan atau Hyang Widhi bersifat Wyapi Wayapaka Nirwikara.
[the_ad id=”1399″]
Di mana Tuhan ada dimana-mana dan tidak terpengaruh dengan hal yang ada.
Begitupun dalam Svetra Upanisad VI.II, menguraikan sebagai berikut:
Eko dam saroa bhutesu gudas
Sarva vyapi saiva bhintantar-atma
Karmadhyaksas sarva bhuta drivassas
Saksi ceta kevalo nirgunasca.
[the_ad id=”1399″]
Artinya:
Tuhan yang tunggal sembunyi (ada) pada semua makhluk,
Menyusupi segala inti hidupnya semua mahluk,
Hakim semua perbuatan yang berada pada semua makhluk,
Saksi yang mengetahui, yang tunggal, bebas dari kualitas apapun.
[the_ad id=”1399″]
Dari situs Parisada Hindu Dharma atau PHDI yang ditulis oleh I Gede Sudarsana, dijelaskan bahwa bagaimanapun kondisi umat baik dalam suci ataupun cuntaka atau ketika tengah datang bulan tidak akan memberikan dampak pada keberadaan Tuhan yang maha suci.
Sehingga dengan demikian, apapun kondisi umat maka aktivitas sembahyang (Tri Sandhya) masih bisa dilakukan.
Namun dalam kondisi ini (cuntakan atau datang bulan) umat tidak diijinkan masuk ke dalam tempat suci atau pura.
[the_ad id=”1399″]
Kemudian saat cuntakalah kita lebih intensif bersembahyang/ mendekatkan diri pada Tuhan, sebab saat itu tentunya membutuhkan tuntunan dan pertolongan Tuhan agar kita bisa mengendalikan ketidaksetabilan tersebut.
Dalam Hindu, ada dua cara untuk memuja Tuhan yang dikenal dengan sebutan Niwerti Marga dan Prawerti Marga.
[the_ad id=”1399″]
Kemudian saat kondisi cuntaka atau datang bulan bisa menggunakan cara Niwerti Marga.
Di mana Niwerti Marga adalah memuja Tuhan dengan cara jala ke dalam diri yakni dengan melakukan manasa japa, mengulang mantra suci dalam hati.
Puja Tri Sandhya bisa dilakukan di dalam kamar sendiri dan di kelas atau di kantor saat kondisi sedang cuntaka atau datang bulan.
[the_ad id=”1399″]
Lalu Prawerti Marga adalah memuja Tuhan dengan maju keluar dari dirinya. Bergerak kedepan di luar diri itu berarti mengarahkan pemujaan kepada Tuhan dengan media bhuana agung/alam semesta raya di luar diri kita, ini berarti melakukan pemujaan dengan menggunakan media tempat suci yang sejatinya merupakan simbol alam semesta itu sendiri yang merupakan sthana dari Tuhan, yaitu dengan cara memuja Tuhan ke tempat-tempat suci, (pura).
Kemudian muncul pertanyaan tentang tidak dibolehkannya masuk ketempat suci saat kondisi cuntaka atau datang bulan.
Masih dari laman PHDI dijelaskan bahwa orang yang tengah cuntaka atau datang bulan merupakan orang dalam kondisi yang tidak seimbang dalam dirinya.
[the_ad id=”1399″]
Ketidak seimbangan inilah yang nantinya bisa menimbulkan vibrasi negatif dan bisa berimbas pada vibrasi orang lain yang ada di tempat suci yang sama.
Tak hanya itu, dikhawatirkan pula nantinya dapat berpengaruh vibrasi kesucian dari tempat suci yang dikunjungi oleh orang yang sedang dalam keadaan cuntaka tersebut.
[the_ad id=”1399″]
Karena itu ke tempat-tempat suci pemujaan umum tidak dibolehkan guna menghindarkan vibrasi buruk tersebut mempengaruhi orang lain dan mempengaruhi vibrasi kesucian tempat suci, sebab kedua hal ini merupakan unsur duniawi sehingga masih dapat dipengaruhi, sedangkan Tuhan tidak akan pernah terpengaruh oleh apapun dan siapapun, Beliau tetap suci walau apapun yang terjadi. ***
ikuti kami di Google News
0 Reviews
ikuti kami di Google News