Aturan Berbusana Adat Bali Tidak Tertuang di Lontar Namun Ini Konsep Dasarnya
KABARPORTAL.COM – Berbusana adat memang tidak tertuang secara pasti dalam lontar. Namun jika melihat secara umum berbusana adat di Bali ada 3 jenis.
Merangkum dari beragam sumber, secara garis besar bahwa berbusana adat Bali ada 3 jenis yakni nista, madya dan agung.
Busa Adat Nista
Jenis busana ini termasuk dalam keseharian yakni lazim digunakan untuk ngayah dan layaknya digunakan dalam keseharian.
Jenis busana ada Bali nista ini tidak lengkap dan tidak cocok untuk digunakan dalam sembahyang resmi.
Busana Adat Madya
Secara garis besar jenis busana madya ini sudah tergolong lengkap dan bisa digunakan untuk melakukan persembahyangan.
Busana Adat Agung
Terkait jenis busa ini bisanya digunakan untuk upacara khusus seperti pawiwahan atau menikah. Jenis busana adat agung ini tergolong sudah sangat lengkap hingga pada bagian aksesoris.
Nmaun demikian, perkembangan zaman juga tidak bisa dibendung. Gaya berbusana pun turut terkena imbas dari perkembangan.
Jika diperhatikan lagi, busana adat Bali pun tak luput dari perkembangan zaman. Tidak ada yang salah dengan hal ini namun yang menjadi perhatian bersama adalah aturan saat melaksanakan persembahyangan ke pura.
Dengan demikian, umat tidak asal dalam menggunakan pakaian atau busana adat Bali ketika hendak melaksanakan persembahyangan.
Ada juga konsep tapak dara atau swastika dalam berbusana adat Bali.
Dimana tubuh manusia terbagi menjadi tida yakni Dewa Angga (kepala hingga leher), Manusa Angga (pusar hingga leher) dan Butha Angga (pusar hingga kaki).
Perlu diketahui jika konsep swastika ini terbentuk hanya saat manusia menggunakan pakaian adat. ***
0 Reviews
ikuti kami di Google News