swipe up
[modern_search_box]

Denpasar Sepakati Aturan Nyepi 2025: Jaga Tradisi, Keamanan, dan Toleransi Antarumat

 Denpasar Sepakati Aturan Nyepi 2025: Jaga Tradisi, Keamanan, dan Toleransi Antarumat

Ogoh-ogoh menjadi salah satu ciri khas ketika Nyepi, Ogoh-ogoh diarak pada saat Tilem Kesanga atau Pengrupukan/ Windi Eka Setiawan/ Flicker/ Kabarportal

DENPASAR, KABARPORTAL.COM – Suasana harmonis menyelimuti Kota Denpasar menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 yang jatuh pada 2025. Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggelar rapat penting pada Kamis, 6 Maret 2025, di Aula Saba Lango, Kantor Dinas Kebudayaan, untuk memastikan rangkaian perayaan berjalan aman, tertib, dan penuh makna. Rapat ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga budaya Bali, keamanan masyarakat, serta toleransi antarumat beragama.

Dipimpin langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, rapat ini mengundang berbagai elemen masyarakat. Hadir pula perwakilan Majelis Agama, Majelis Desa Adat, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Momen ini sekaligus menandai penandatanganan Keputusan Bersama antara Bandesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar dan Sabha Upadesa, dengan nomor 10/KEP/MDA-KOTADPS/III/2025 dan 1/KEP/SUKD/III/2025. Dokumen tersebut mengatur tata cara pelaksanaan Nyepi, termasuk pengamanan parade Ogoh-Ogoh, pelestarian tradisi, dan pencegahan gangguan ketertiban.

[irp]

Fokus Utama: Budaya, Keamanan, dan Kerukunan

promo pembuatan website bulan ini

Pelestarian Tradisi Bali
Walikota Jaya Negara menegaskan bahwa Nyepi bukan sekadar hari libur, tetapi wujud pelestarian budaya yang kaya makna. Rangkaian upacara seperti Melasti, Tawur Agung Kesanga, hingga Ngembak Geni harus dijaga kesuciannya. “Kami ingin tradisi ini tetap hidup, sekaligus menjadi teladan harmoni dalam keberagaman,” katanya.



Keamanan dan Ketertiban
Untuk menjamin kelancaran, Pemkot Denpasar melibatkan Desa Adat, aparat TNI/Polri, dan masyarakat. Parade Ogoh-Ogoh, salah satu daya tarik Nyepi, diatur ketat berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2024. Pengarakan dimulai pukul 18.00 hingga 00.00 WITA, tanpa sound system, dan diawasi tim terpadu dari desa hingga kota. “Kami ingin Ogoh-Ogoh berjalan meriah tapi tetap tertib,” ujar Jaya Negara.

Toleransi Antarumat
Uniknya, Nyepi 2025 bertepatan dengan Bulan Ramadhan. Hal ini menjadi panggilan khusus untuk mempererat silaturahmi antarumat beragama. “Semangat menyama braya harus kita junjung tinggi. Mari saling hormati, baik saat Nyepi maupun ibadah Ramadhan,” ajak Walikota.

[irp]



Peran Desa Adat dan Dukungan Pemkot

Pelaksanaan Nyepi diserahkan pada Desa Adat yang memiliki tatanan adat sendiri. Pemkot Denpasar berperan sebagai fasilitator, menyediakan wadah koordinasi dan pos pengamanan. Dr. A. A. Ketut Sudiana, Bandesa Madya MDA Kota Denpasar, menjelaskan bahwa rangkaian upacara meliputi Melasti, Nyejer di Bale Agung, Tawur Kesanga, hingga Hari Nyepi itu sendiri. “Kami juga menyiapkan dispensasi untuk kondisi darurat, seperti kebutuhan medis, agar semua tetap berjalan manusiawi,” tambahnya.

Aturan Nyepi: Hormati dan Dukung

Selama 24 jam, dari pukul 06.00 pagi hingga 06.00 pagi keesokan harinya, masyarakat diajak menghormati Nyepi dengan menjaga ketenangan. Larangan penggunaan sound system saat Ogoh-Ogoh hingga pengawasan ketat di kawasan Catus Pata Catur Muka menjadi poin penting. “Regulasi ini bukan untuk membatasi, tapi memastikan Nyepi berjalan khidmat sambil menjaga kearifan lokal,” jelas Sudiana.

[irp]

Harapan ke Depan

Dengan koordinasi apik antara Pemkot, Desa Adat, dan masyarakat, Nyepi 2025 diharapkan menjadi cerminan toleransi dan kedamaian. “Semoga perayaan ini tidak hanya sukses, tapi juga memperkuat persatuan kita sebagai warga Denpasar,” tutup Jaya Negara.

Rapat ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata menuju Nyepi yang bermakna. Dengan keterlibatan semua pihak, Denpasar siap menyambut Hari Suci Nyepi dan Ramadhan dalam suasana damai serta penuh kebersamaan.

***

 

 

Tim Kabarportal

Baca Juga: