Keberanian Gubernur Koster Legalkan Arak Bali: Wujud Pelestarian Budaya dan Tradisi

Antropolog Universitas Indonesia (UI) Raymond Michael Menot (kiri) salut dengan keberanian Gubernur Bali terpilih 2025-2030 Wayan Koster. Hal ini disampaikan pada talkshow pada Hari Arak Bali ke-3 di GWK, Rabu 29 Januari 2025/ kabarportal
BADUNG, BALIKONTEN.COM – Langkah berani Gubernur Bali periode 2025-2030, Wayan Koster, dalam melegalkan arak Bali melalui regulasi pemerintah menuai pujian dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Antropolog Universitas Indonesia, Raymond Michael Menot, yang mengapresiasi keputusan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya Bali.“Kami sangat menghargai keberanian Bapak Gubernur Wayan Koster. Beliau adalah satu-satunya kepala pemerintahan di Indonesia yang berani mengambil langkah ini. Ini bukan hanya tentang arak, tetapi tentang memuliakan budaya Bali,” ujar Raymond saat menjadi pembicara dalam talkshow Hari Arak Bali ke-3 di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Rabu (29/1/2025).Selain Raymond, acara yang dipandu Nathan Sentoso ini juga menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, seperti Dr. Ni Luh Putu Agustini Karta, Wakil Rektor Universitas Triatma Mulya; Yoke Darmawan dari Sababay Winery; dan Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Partha Adnyana.[irp]
Arak Bali: Warisan Ribuan Tahun
Dalam kesempatan tersebut, Raymond meluruskan pandangan bahwa arak Bali berusia ratusan tahun. Menurutnya, minuman tradisional ini telah ada selama ribuan tahun, bahkan tercatat dalam lontar kuno yang menggambarkan proses pembuatannya.“Banyak yang salah kaprah mengatakan usia arak Bali hanya ratusan tahun. Padahal, faktanya, ini adalah tradisi ribuan tahun yang diwariskan dari generasi ke generasi. Bahan utama pembuatannya, seperti kelapa khas Bali, juga menjadi bagian penting dari budaya ini,” jelas Raymond.Hari Arak Bali: Simbol Pelestarian dan Kebanggaan
Ketua BTB, Ida Bagus Partha Adnyana, menegaskan bahwa perayaan Hari Arak Bali setiap tanggal 29 Januari adalah gagasan dari Gubernur Koster. Ia melihat potensi arak Bali sebagai salah satu daya tarik wisata khas Pulau Dewata.“Dulu wisatawan membeli lukisan atau patung sebagai oleh-oleh khas Bali. Sekarang, arak Bali juga harus menjadi sesuatu yang dicari dan dihargai,” ungkap Partha.[irp]Sementara itu, Ketua Panitia Hari Arak Bali ke-3, Nathan Sentoso, mengingatkan bahwa peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur tata kelola minuman fermentasi khas Bali, seperti arak, brem, dan tuak, menjadi fondasi penting dalam pelestarian budaya ini.“Tanpa pergub yang dikeluarkan Pak Koster, mungkin kita tidak akan berada di sini merayakan Hari Arak Bali. Ini adalah harta karun budaya yang harus kita jaga,” kata Nathan.Generasi Muda dan Masa Depan Arak Bali
1 dari 2 halaman
ikuti kami di Google News