swipe up
[modern_search_box]

Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Pawai Pesta Kesenian Bali 2025, Cek di Sini

 Pengalihan Arus Lalu Lintas Selama Pawai Pesta Kesenian Bali 2025, Cek di Sini

poster Pesta Kesenian Bali 2025/ Dibud Bali/ Kabarportal

DENPASAR, KABARPORTAL.COM – Menyambut pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali telah mengumumkan skema rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Penutupan dan pengalihan sejumlah ruas jalan akan dilakukan khususnya di kawasan Renon, Denpasar, demi kelancaran acara tahunan tersebut.

Menurut informasi resmi Dishub Bali, penutupan jalan akan dimulai pukul 12.00 WITA. Beberapa ruas jalan utama yang ditutup meliputi:

  • Jalan Raya Puputan (Simpang Taman Janggan hingga Simpang Kantor Disperindag Bali)
  • Jalan Juanda (Simpang Timur Kantor Gubernur sampai Simpang Pos Polisi Renon)
  • Jalan Kusuma Atmaja (dari Simpang DPRD Bali ke arah Simpang BPD)
  • Jalan Basuki Rahmat
  • Jalan Letjen S. Parman
  • Jalan Dr. Muwardi

Rute Alternatif Lalu Lintas di Sekitar Renon

Dishub Bali mengarahkan para pengendara untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan.

  • Dari arah barat, seperti Jalan Sudirman dan Jalan Teuku Umar, kendaraan akan dialihkan melalui Jalan Cok Agung Tresna, lanjut ke Jalan Moh. Yamin, dan belok kiri ke Jalan Raya Puputan.
  • Dari arah timur, termasuk kawasan Sanur dan Jalan Hang Tuah, pengendara diarahkan ke Jalan Pemuda dan Ciung Wanara I.
  • Dari selatan, seperti wilayah Panjer, Jalan Tukad Badung, dan sekitarnya, kendaraan dialihkan ke Jalan Ciung Wanara II.

promo pembuatan website bulan ini

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bali, I Putu Sutaryana, menjelaskan bahwa titik-titik rawan macet berada di sekitar lokasi acara, termasuk Jalan Puputan, Jalan Juanda, serta kawasan bundaran Tugu Hang Tuah.



“Potensi kemacetan memang tinggi di sekitar jalur pawai sesuai rekayasa lalu lintas yang sudah ditetapkan,” ujar Sutaryana, Kamis (19/6/2025).

Fasilitas Parkir Disediakan untuk Pengunjung dan Peserta Pawai

Masyarakat yang ingin menyaksikan pawai PKB 2025 diimbau untuk tidak memarkirkan kendaraan di sepanjang jalur rekayasa. Beberapa kantong parkir resmi telah disediakan, antara lain di area Kantor Gubernur Bali, DPRD Bali, Bappeda, dan di samping Kantor Pemadam Kebakaran Kota Denpasar.

Sementara itu, khusus untuk kendaraan peserta pawai, Pemprov Bali menyediakan area parkir di halaman Kantor Dinas Kebudayaan Bali.



Untuk mendukung kelancaran acara, Dishub Bali akan menerjunkan sebanyak 37 personel yang bertugas mengatur arus lalu lintas selama berlangsungnya pawai PKB 2025 di kawasan Renon.

Rekayasa Lalu Lintas di Taman Budaya Art Center

Selain di Renon, pengaturan lalu lintas juga diberlakukan di kawasan Taman Werdhi Budaya Art Center, lokasi utama penyelenggaraan PKB 2025 yang berlangsung mulai 21 Juni hingga 19 Juli 2025.

Selama periode tersebut, arus kendaraan dari Jalan WR Supratman yang mengarah ke selatan (Jalan Nusa Indah) akan dialihkan di simpang Pucuk menuju timur ke arah Jalan Katrangan.

Sementara itu, akses Jalan Nusa Indah hanya dibuka untuk kendaraan dari arah selatan, termasuk dari Jalan Hayam Wuruk dan sekitarnya.

***

Penulis: Putu Astawa

Editor: Tim Kabarpotal

Baca Juga: