swipe up
[modern_search_box]

Pengusaha Kopi Buleleng Bergerak Daftarkan HKI untuk Lindungi Merek Lokal

 Pengusaha Kopi Buleleng Bergerak Daftarkan HKI untuk Lindungi Merek Lokal

Pengusaha Kopi Buleleng Bergerak Daftarkan HKI untuk Lindungi Merek Lokal/ kabarportal

BULELENG, KABARPORTAL.COM – Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menggelar koordinasi bersama para pengusaha kopi lokal di tiga desa, yakni Kayuputih Melaka, Wanagiri, dan Gitgit, pada Kamis (15/5).

Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan merek produk kopi khas Buleleng melalui pendaftaran Sertifikat HKI, sekaligus menjawab temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali yang menyoroti minimnya sertifikasi HKI pada produk kopi di wilayah ini.

Dengan semangat mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tim HKI turun langsung melakukan survei dan pendampingan. Mereka menggandeng tiga pengusaha kopi ternama di Buleleng untuk mengurus pendaftaran HKI.

Proses ini mencakup pengumpulan dokumen penting seperti KTP, NPWP, izin usaha, dokumen produk olahan kopi, hingga logo atau merek yang akan didaftarkan. Pendekatan ini tidak hanya memastikan legalitas, tetapi juga meningkatkan daya saing produk kopi lokal di pasar nasional maupun internasional.

promo pembuatan website bulan ini

Di Desa Kayuputih Melaka, tim bertemu dengan Ketut Wenten, pemilik merek “Kopi Bali” yang sudah dikenal luas karena cita rasanya yang khas. Berpindah ke Desa Wanagiri, Dewa Putu Sudiarma, pengelola usaha kopi bubuk “Dewi Merta”, turut bergabung dalam proses ini. Sementara di Desa Gitgit, Gede Ari Subawa, yang memimpin usaha kopi bubuk “Gunung Luwih”, juga antusias mengikuti pendampingan. Ketiga merek ini menjadi representasi kekayaan kopi Buleleng yang berakar dari tradisi dan kearifan lokal.



Mengapa HKI Penting untuk Kopi Buleleng?

Pendaftaran HKI bukan sekadar formalitas. Sertifikat ini menjadi tameng bagi pengusaha untuk melindungi identitas merek dari potensi penjiplakan. Di tengah persaingan pasar yang kian ketat, HKI juga memberikan nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang ekspor.

Bagi Buleleng, yang dikenal sebagai salah satu sentra kopi di Bali, langkah ini adalah investasi jangka panjang untuk menjaga warisan budaya sekaligus mengerek perekonomian lokal.

“Kami ingin produk kopi Buleleng tidak hanya dikenal di Bali, tapi juga mendunia. Dengan HKI, kami yakin merek lokal bisa bersaing lebih percaya diri,” ujar salah satu anggota tim HKI Brida Buleleng.



Langkah Nyata Menuju Pengakuan Global

Pendampingan ini menunjukkan komitmen Brida Buleleng dalam mendukung UMKM kopi agar naik kelas. Proses pendaftaran HKI yang terstruktur diharapkan menjadi pemicu bagi pengusaha lain untuk turut melindungi produk mereka. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha ini juga memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Buleleng.

Bagi para pengusaha seperti Ketut Wenten, Dewa Putu Sudiarma, dan Gede Ari Subawa, langkah ini bukan hanya soal perlindungan merek, tetapi juga kebanggaan akan identitas lokal. Nama-nama seperti “Kopi Bali”, “Dewi Merta”, dan “Gunung Luwih” bukan sekadar merek, melainkan cerminan jiwa Buleleng yang kaya akan tradisi dan cita rasa.

***

Penulis: Putu Sejiwa

Editor: Tim Kabarpotal

Baca Juga: