Banten Buda Wage Klawu, Tidak Boleh Bayar Hutang

 Banten Buda Wage Klawu, Tidak Boleh Bayar Hutang

ilustrasi banten/ kabarportal

Daftar Isi

Rainan yang mempertemukan antara Pancawara Wage, Wuku Klawu dan Saptawara Buda dikenal sebagai Buda Wage Klawu.

 

Ketika rainan Buda Wage Klawu dilakukan pemujaan kepada Bhatara Rambut Sedana (Dewi Laksmi).

 

promo pembuatan website bulan ini

Saat rainan ini juga beredar mitos bahwa dilarang melakukan aktifitas transaksi keuangan seperti membayar utang.



Baca Juga:  Banten Tilem Kasa, Siapa yang Dipuja?

Buda Wage Klawu juga dikenal dengan piodalan Bhatara Rambut Sedana.

 

Dalam kekawin Nitisastra IV.7 disebutkan “Singgih yan tekaning yuganta kali tan hana lewiha sakeng mahadhana. Tan waktan guna sura pandita widagdha pada mengayap ring dhaneswara”.



Baca Juga:  Purnama Kapitu, Hindari Melakukan Kegiatan Yadnya

Artinya, kalau zaman kali sudah datang tidak ada yang lebih bernilai dari pada uang. Sudah susah dikatakan para ilmuwan, pemberani, orang suci maupun orang yang kuat semuanya pelayan orang kaya.

 

Selain itu, pada Susastra Hindu dikatakan jika uang bukanlah tujuan hidup namun bertindakan sebagai sarana.

Baca Juga:  Apa Itu Nyentana dalam Sistem Pekawinan di Bali

Buda Wage Klawu menggunakan banten canang sari, pejati hingga tumpeng pitu menyesuaikan dengan desa kala patra dan kemampuan masing-masing umat. ***

ikuti kami di Google News

ikuti kami di Google News

Baca Juga:

error: Content is protected !!