Melakukan Oborsi? Wajib Melakukan Ngelungah dan Dosanya Tak Termaafkan

 Melakukan Oborsi? Wajib Melakukan Ngelungah dan Dosanya Tak Termaafkan

ilustrasi by Mohamed_hassan/ pixabay/ kabarportal

Daftar Isi

 

 

KABARPORTAL.COM – Berikut ini adalah penjelasan tentang aborsi dalam agama Hindu.

 

promo pembuatan website bulan ini

Sebagaimana diketahui bahwa aborsi merupakan sebuah praktik atau tindakan untuk emnghentikan kehamilan.



 

Di mana tindakan ini bertujuan untuk menghancurkan janin yang ada di dalam kandungan.

Baca Juga:  Banten Buda Cemeng Menail, Turunnya Sang Hyang Omkara Amertha

 



Apapun alasannyan, di Indonesia jelas melarang tindakan aborsi. Dan larangan itu tertuang pada ai aborsi diatur dalam pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Disebutkan dalam Undang Undang itu bahwasannya aborsi dilarang di Indonesia kecuali kondisi darurat medis yang mengancam nyawa ibu atau janin, serta bagi perkosaan.

Baca Juga:  Pasang Pandan Medui di Tempat ini saat Tumpek Wayang

 

Dari sisi agama Hindu, tindakan aborsi ini dikenal dengan himsa karma yakni salah satu perbuatan dosa yang disejajarkan dengan membunuh dan menyiksa.

 

Dan tindakan aborsi ini juga disetarakan dengan tindakan menghilangkan nyawa. Selain itu, tindakan aborsi ini juga akan menimbulkan ‘leteh’ atau cuntaka.

Baca Juga:  Banten Soma Ribek dan Larangannya

 

Cuntaka pada keluarsa sang bayi terlebih sang ibu. Selain itu, dalam Parasara Smriti (4.20) disebutkan sebagai berikut:

 

Praktik aborsi adalah dosa yang akan berlipat ganda, dan tidak ada penebusannya.

Baca Juga:  Dewasa Ayu atau Hari Baik Senin, 10 Juli 2023 Baik untuk Membuka Lahan

 

Dalam tradisi Hindu Bali, apabila seseorang menggugurkan kandungan atau mengalami keguguran, wajib hukumnya untuk melaksanakan upacara “Ngelungah atau Ngasturi”.

 

Upacara tersebut wajib dilakukan apabila bayi yang meninggal berusia di atas 40 hari.

Baca Juga:  8 Larangan Saat Membuat Banten, Jangan Lakukan Ini Jika Tak Mau Banten Jadi Leteh atau Kotor

 

Sebagai symbol menyembalikan unsur-unsur Panca Maha Bhuta. Ngelungah sendiri dapat dilakukan secara pribadi maupun melalaui Ngaben Massal.

 

Sedangkan untuk tirta yang digunakan bernama Tirta Pamelas Rare. Pun jika upakara ini tidak dilakukan maka janin yang digugurkan akan tetap terikat dengan duniawi.

Baca Juga:  Dewasa Ayu atau Hari Baik Memulai Usaha Berdagang Juli 2023

 

Selain melaksanakan ritual Ngasturi, seluruh pihak yang terlibat juga harus memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan.

 


ikuti kami di Google News

ikuti kami di Google News

Baca Juga:

error: Content is protected !!