Melakukan Oborsi? Wajib Melakukan Ngelungah dan Dosanya Tak Termaafkan

 Melakukan Oborsi? Wajib Melakukan Ngelungah dan Dosanya Tak Termaafkan

ilustrasi by Mohamed_hassan/ pixabay/ kabarportal

 

 

KABARPORTAL.COM – Berikut ini adalah penjelasan tentang aborsi dalam agama Hindu.

 

promo pembuatan website bulan ini

Sebagaimana diketahui bahwa aborsi merupakan sebuah praktik atau tindakan untuk emnghentikan kehamilan.



 

Di mana tindakan ini bertujuan untuk menghancurkan janin yang ada di dalam kandungan.

Baca Juga:  Banten Buda Cemeng Warigadean, Siapa yang Dipuja?

[the_ad id=”1399″]

 



Apapun alasannyan, di Indonesia jelas melarang tindakan aborsi. Dan larangan itu tertuang pada ai aborsi diatur dalam pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

 

Disebutkan dalam Undang Undang itu bahwasannya aborsi dilarang di Indonesia kecuali kondisi darurat medis yang mengancam nyawa ibu atau janin, serta bagi perkosaan.

Baca Juga:  Pengertian Tentang Buda Cemeng Warigadean Lengkap dengan Banten

[the_ad id=”1399″]

 

Dari sisi agama Hindu, tindakan aborsi ini dikenal dengan himsa karma yakni salah satu perbuatan dosa yang disejajarkan dengan membunuh dan menyiksa.

 

Dan tindakan aborsi ini juga disetarakan dengan tindakan menghilangkan nyawa. Selain itu, tindakan aborsi ini juga akan menimbulkan ‘leteh’ atau cuntaka.

Baca Juga:  Daftar Purnama dan Tilem Juni 2024, Sasih Sadha

[the_ad id=”1399″]

 

Cuntaka pada keluarsa sang bayi terlebih sang ibu. Selain itu, dalam Parasara Smriti (4.20) disebutkan sebagai berikut:

 

Praktik aborsi adalah dosa yang akan berlipat ganda, dan tidak ada penebusannya.

Baca Juga:  Taman Beji Griya Waterfall Satu-stunya Tempat Melukat dengan Pemandangan Air Terjun di Bali

[the_ad id=”1399″]

 

Dalam tradisi Hindu Bali, apabila seseorang menggugurkan kandungan atau mengalami keguguran, wajib hukumnya untuk melaksanakan upacara “Ngelungah atau Ngasturi”.

 

Upacara tersebut wajib dilakukan apabila bayi yang meninggal berusia di atas 40 hari.

Baca Juga:  Berdasarkan Sasih, Berikut adalah Jenis-jenis Purnama yang Wajib Diketahui

[the_ad id=”1399″]

 

Sebagai symbol menyembalikan unsur-unsur Panca Maha Bhuta. Ngelungah sendiri dapat dilakukan secara pribadi maupun melalaui Ngaben Massal.

 

Sedangkan untuk tirta yang digunakan bernama Tirta Pamelas Rare. Pun jika upakara ini tidak dilakukan maka janin yang digugurkan akan tetap terikat dengan duniawi.

Baca Juga:  PERHATIKAN! Posisi Cakup Tangan saat Sembahyang, Beda Posisi Beda Tujuan

[the_ad id=”1399″]

 

Selain melaksanakan ritual Ngasturi, seluruh pihak yang terlibat juga harus memohon maaf atas kesalahan yang telah dilakukan.

 


ikuti kami di Google News

0 Reviews

Write a Review

ikuti kami di Google News

0 Reviews

Write a Review

Baca Juga:

error: Content is protected !!