Menurut Hindu, Hari Berikut Ini Wajib Dihindari Tatkala Melakukan Hubungan Suami Istri

ilustrasi gambar orang ciuman oleh geralt/ pixabay/ kabarportal
KABARPORTAL.COM – Jika Anda ingin melakukan hubungan suami istri yang sah, menurut Purstaka Pemeda Smara wajib menghindari hari berikut ini.
Tentu hal ini menjadi sebuah kepercayaan yang dikembali lagi kepada masing-masing idividu.
Purstaka Pemeda Smara disebutkan jika ingin melakukan hubungan suami istri seharusnya menghidari hari yang dilarang.
[irp]
Jika melakukannya atau melangga aturan itu bisa mendatangkan sebuah petaka karena telah berani melanggarnya.
Berdasarkan Pustaka Pameda Smara, hari berikut ini dilarang atau wajib dihindari untuk melakukan hubungan suami istri atau senggama.
[irp]
Purnama, Tilem, bahkan sebelum dan sesudah Purnama atau Tilem dan jika secara sengaja melakukan tindakan hubungan ketika rerainan tersebut akan terkena musibah atau petaka.
Ini disebabkan karena kelancangan yang telah dilakukan maka Sang Hyang Surya dan Sang Hyang Candra akan memberikan hukuman atas perbuatan itu.
[irp]
Selain Purnama Tilem, hari seperti Selasa Kliwon, Rabu Kliwon, Sabtu Kliwon dan hari suci lainnya bahkan ketika hari kelahiran seharusnya dihindari untuk melakukan hubungan suami istri.
***