swipe up
[modern_search_box]

Roh yang Ulah Pati Menetap dalam Kegelapan Selama 60 Ribu Tahun, Ini Penjelasannya

 Roh yang Ulah Pati Menetap dalam Kegelapan Selama 60 Ribu Tahun, Ini Penjelasannya

ilustrasi/ pixabay/ kabarportal

DENPASAR, KABARPORTAL.COM - Fenomena ulah pati atau tindakan mengakhiri hidup sendiri semakin sering terdengar di tengah masyarakat Bali. Dalam menghadapi tekanan dan beban hidup, tak sedikit yang memilih jalan pintas tersebut, padahal dalam ajaran Hindu, tindakan ini tergolong sebagai pelanggaran besar terhadap keharmonisan kehidupan.

Bunuh Diri dalam Ajaran Hindu: Pandangan Spiritual dan Konsekuensinya

Dalam wawancaranya belum lama ini, Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. I Gusti Ngurah Sudiana, menegaskan bahwa ulah pati atau bunuh diri merupakan bentuk keputusasaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dharma.

Mengutip ajaran dalam Lontar Parasara Dharmasastra, Prof. Sudiana menjelaskan bahwa roh seseorang yang mengakhiri hidupnya sendiri akan mengalami penderitaan panjang di alam kegelapan, bahkan bisa berlangsung hingga 60.000 tahun. Tak hanya itu, orang-orang yang terlibat dalam proses penguburan maupun upacara kematiannya juga berisiko menanggung bagian dari dosa tersebut.

Bukan Jalan Keluar, Justru Menambah Beban Spiritual

Alih-alih menjadi solusi, tindakan bunuh diri justru menambah masalah bagi sang atma. Bahkan bisa berdampak pada orang lain yang terlibat, mulai dari yang menemukan jasad, keluarga, hingga yang mengurus proses upacara keagamaan.

promo pembuatan website bulan ini

Dalam tradisi Bali kuno, orang yang melakukan bunuh diri umumnya tidak langsung diaben. Mereka biasanya dikubur terlebih dahulu—atau dipendem—di lokasi khusus yang berbeda dari tempat peristirahatan mereka yang wafat secara wajar. Hal ini mencerminkan pemisahan yang sangat jelas antara kematian alami dan ulah pati.



Perbedaan antara Meninggal Wajar, Salah Pati, dan Ulah Pati

Prof. Sudiana juga menjelaskan perbedaan mendasar antara tiga jenis kematian dalam Hindu:

  1. Meninggal Wajar, terjadi secara alami sesuai kehendak Tuhan.

  2. Salah Pati, kematian yang tidak disengaja, seperti akibat kecelakaan.



  3. Ulah Pati, kematian yang disengaja oleh individu itu sendiri.

Dalam kasus salah pati, meski tidak disengaja, tetap memerlukan ritual tambahan seperti pengulapan di lokasi kejadian. Sedangkan untuk ulah pati, diperlukan rangkaian upacara lebih kompleks yang mencakup pecaruan, pabersihan, dan guru piduka.

1 dari 2 halaman

ikuti kami di Google News

Baca Juga: