DENPASAR, KABARPORTAL.COM – Pemerintah Provinsi Bali tak main-main dalam menjaga keharmonisan budaya dan alam Pulau Dewata. Melalui Surat Edaran (SE) No 7 Tahun 2025 yang resmi diterbitkan pada 7 Februari 2024, kini ada panduan tegas bagi wisatawan asing yang Read More
