Apa Itu Nyentana dalam Sistem Pekawinan di Bali
Breikut ini adalah penjelasan tentang Nyentana yang ada di Bali. Nyentana cukup identik dengan kabupaten Tabanan Bali.
Kata Nyentana juga dikenal dengan istilah lain seperti Nyeburin. Nyeburin atau Nyentanan merupakan sebuah istilah pernikahan di Bali.
Di mana dalam sistem nyentanan pihak perdana atau wanitalah yang akan meminang pihak lelaki atau purusa.
Kemudian dalam sistem Nyentana juga terjadi perubahan status yakni purusa menjadi pradana.
Perubahan ini bukan secara harafiah lelaki menjadi wanita. Secara hukum adat, nyentana tidak berlaku di seluruh Bali.
Seperti Karangasem yakni salah satu kabupaten di Bali yang tidak mengenal istilah nyentana.
[the_ad id=”1399″]
Nyentana lebih dikenal dan hingga kini masih dijalankan di wilayah atau kabupaten Badung, Gianyar, terlebih di kabupaten Tabanan.
Adapun beberapa syarat dari proses nyentana yakni persetujuan kedua pihak dalam hal ini keluarga dari kedua mempelai.
[the_ad id=”1399″]
Kenapa nyentana bisa terjadi? Hal ini biasanya terjadi karena pihak perempuan atau perdana tidak memiliki keturunan atau saudara laki-laki sehingga nyentana pun dilakukan.
Ngalih sentana atau mencari sentana biasanya sudah diberitahukan kepada sang anak oleh orang tua mereka sejak menginjak dewasa.
Di Bali ada beberapa bentuk perkawaninan atau pernikahan yakni Perkawinan Biasa, Perkawinan Nyentana/Nyeburin, Perkawinan Metunggu, Perkawinan Paselang, dan Perkawinan Pada Gelahang. ***
[the_ad id=”1399″]
ikuti kami di Google News
0 Reviews
ikuti kami di Google News