Melanggar Pantangan Purnama Kesanga: Risiko Petaka dan Pandangan Lontar

Ilustrasi Canangsari/ Kabarportal
DENPASAR, KABARPORTAL.COM - Purnama Kesanga merupakan momen krusial dalam kalender Bali yang jatuh pada Sabtu, 24 Februari 2024. Sebagai hari suci yang hadir sebulan sekali, umat Hindu memaknainya dengan intensitas ibadah yang tinggi, mulai dari tingkat keluarga di Sanggah hingga persembahyangan di Pura Kahyangan. Momen Bulan Penuh atau Sukla Paksa ini menjadi waktu krusial untuk pembersihan diri.
Namun, di balik kesuciannya, terdapat pantangan Purnama yang wajib dihormati. Konon, melanggar larangan tersebut dapat mendatangkan malapetaka bagi mereka yang mengabaikannya.
Makna Spiritual Purnama dan Tilem dalam Lontar
Menurut referensi Lontar Sundarigama, Purnama dan Tilem adalah hari penyucian bagi Sang Hyang Rwa Bhineda, yaitu Dewa Bulan dan Dewa Matahari. Saat Purnama, Sang Hyang Candra tengah melakukan payogan, sementara saat Tilem, Sang Hyang Surya yang beryoga.
Sesuai ajaran tersebut, Purnama adalah waktu terbaik untuk melakukan penyucian lahir dan batin. Umat biasanya menyiapkan sarana persembahan canang wangi-wangi dan canang yasa yang ditujukan kepada para dewa, dengan pusat pemujaan di Sanggah dan Parahyangan, dilengkapi dengan nunas tirta.
Anjuran Bersedekah Berdasarkan Sarasamuscaya
Selain persembahyangan, Purnama juga menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas diri melalui sedekah. Hal ini selaras dengan Sarasamuscaya 170, yang menekankan pentingnya sifat tidak dengki dan konsisten berbuat kebajikan.
Amatsaryam budrih prahurdanam dharma ca samyamam, wasthitena nityam hi tyage tyasadyate subham.
Pandita menyebutkan bahwa dana sesungguhnya adalah menjauhkan diri dari rasa iri hati dan fokus pada perbuatan dharma. Konsistensi dalam perbuatan baik akan mendatangkan keselamatan, sama pahalanya dengan amal yang berlimpah.
Larangan Hubungan Suami Istri Saat Rainan
Pustaka Pameda Smara secara tegas mengatur larangan saat Purnama dan Tilem. Salah satu pantangan utama adalah melakukan hubungan suami istri pada hari-hari suci tersebut.
Konon, melakukan senggama saat Purnama atau rainan suci lainnya akan menyebabkan pasangan tersebut terkena malapetaka langsung dari Sang Hyang Surya dan Sang Hyang Candra. Larangan ini tidak terbatas pada Purnama dan Tilem saja, tetapi juga berlaku pada hari-hari suci lainnya seperti Selasa Kliwon, Rabu Kliwon, dan Sabtu Kliwon.
***











