swipe up
[modern_search_box]

Sistem Absensi Digital SIPINTAR: Inovasi SD No 6 Benoa untuk Pantau Anak secara Real-Time

 Sistem Absensi Digital SIPINTAR: Inovasi SD No 6 Benoa untuk Pantau Anak secara Real-Time

Seorang guru tengah mencoba Sistem Absensi Digital SIPINTAR SD no. 6 Benoa Badung/ kabarportal

BADUNG, KABARPORTAL.COM - Bagi orang tua yang bekerja, terutama di sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali, memantau kehadiran anak di sekolah bukanlah perkara mudah.

Jadwal ekstrakurikuler yang berbeda-beda dan waktu pulang yang tidak menentu sering kali menyulitkan mereka. Melihat kebutuhan nyata ini, SD No 6 Benoa mengembangkan SIPINTAR, sebuah sistem absensi digital yang memungkinkan orang tua menerima notifikasi kehadiran anak secara langsung melalui WhatsApp.

“SIPINTAR lahir dari realitas di lapangan. Banyak orang tua yang kesulitan memantau anak mereka karena jadwal kerja yang padat. Dengan sistem ini, mereka bisa tahu anaknya sudah sampai di sekolah atau belum, hanya dalam hitungan detik,” ujar I Wayan Wita, Kepala Sekolah SD No 6 Benoa, saat ditemui pada Kamis, 22 Mei 2025.

Teknologi Sederhana, Dampak Besar

SIPINTAR memanfaatkan teknologi QR code yang terdapat pada kartu pelajar siswa. Ketika siswa tiba di sekolah, kartu pelajar mereka dipindai menggunakan kamera ponsel guru atau alat pemindai khusus yang disediakan sekolah.

promo pembuatan website bulan ini



Hasil pemindaian langsung mengirimkan notifikasi kehadiran ke nomor WhatsApp orang tua tanpa perantara. Proses ini tidak hanya cepat, tetapi juga menghilangkan kebutuhan absensi manual yang biasanya memakan waktu hingga 15 menit.

“Dengan SIPINTAR, guru tidak lagi sibuk mengisi absen manual. Siswa bisa langsung belajar begitu masuk kelas, dan orang tua mendapatkan informasi secara real-time,” tambah Wita, yang juga pernah meraih penghargaan sebagai guru inovatif nasional pada 2020.

Perjuangan dan Prestasi

Pengembangan SIPINTAR bukanlah perjalanan singkat. Selama delapan bulan, Wita dan timnya bekerja keras menyempurnakan sistem ini sambil tetap menangani urusan lain, seperti menyelesaikan status aset tanah sekolah yang telah berlarut-larut selama 35 tahun. Dedikasi ini membuahkan hasil: pada 10 Mei 2025, SIPINTAR resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Inovasi ini tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tentang komitmen kami untuk mempermudah komunikasi antara sekolah dan orang tua. Saya berterima kasih kepada seluruh guru dan orang tua siswa yang turut mendukung pengembangan aplikasi ini,” ungkap Wita.

1 dari 2 halaman



ikuti kami di Google News

Baca Juga: